ABUSE
ABUSE
Abuse menurut Black’s Law Dictionary, adalah
penyiksaan yang dapat terjadi pada siapa saja tidak hanya anak-anak bahkan
orang dewasa pun bisa mengalaminya meliputi segala kekejaman terhadap mental,
moral, dan fisik. Bosoeki (1999) menyatakan child abuse adalah istilah
untuk anak-anak yang berusia di bawah 15 tahun yang mendapatkan gangguan dari
orangtua atau pengasuhnya yang merugikan anak secara fisik dan mental serta
perkembangannya.
Dari
definisi diatas dapat disimpulkan bahwa abuse adalah tindakan
sewenang-wenang yang dilakukan dengan sengaja oleh seseorang terhadap orang
lain yang meliputi kekejaman terhadap mental, moral, dan fisik.
F. Jenis – jenis abuse
Menurut
Tabithamalino (2003), tindakkan penyiksaan, sebenarnya tidak terbatas pada
pemukulan saja. Tetapi meliputi apapun tindakan yang membuat seseorang
menderita merupakan bentuk kekerasan. Secara garis besar, tindakkan penyiksaan
dapat dibedakan menjadi tiga jenis, yaitu :
a. Fisik
b. Psikologis
c. Seksual
G.
Kriteria perilaku abuse
Menurut
Tabithamalino (2003), ada beberapa kriteria yang termasuk perilaku abuse seperti
:
a.
Menghukum secara berlebihan.
b.
Memukul.
c.
Menyulut dengan ujung rokok, membakar,menampar,
membanting.
d. Terus
menerus mengkritik, mengancam, atau menunjukkan sikap penolakan.
e.
Pelecehan seksual.
f.
Menyerang secara agresif.
g. Mengabaikan
anak tidak memperhatikan kebutuhan makan, bermain, kasih sayang dan memberikan
rasa aman yang memadai.
H.
Faktor–faktor yang Mempengaruhi Perkembangan Abuse dan Penelantaran Anak
Menurut Baraja
(2007) faktor–faktor yang mempengaruhi perkembangan abuse dan
penelantaran anak dapat dikategorikan menjadi tujuh macam, yaitu:
a. Banyak orang tua yang menyiksa anaknya sendiri pernah
menjadi korban penyiksan fisik dan seksual dan tinggal di dalam rumah yang
penuh dengan kekerasan.
b.
Kondisi kehidupan yang penuh dengan stress termasuk lingkungan yang sangat
padat dan kemiskinan, adalah berhubungan dengan perilaku agresif dan mungkin
berperan terhadap penyiksaan fisik pada anak-anak.
c. Gangguan mental mungkin memainkan peranan pada
penyiksaan dan penelantaran anak sejauh proses pikiran orang tua terganggu.
d. Karakteristik anak tertentu dapat dapat meningkatkan
kerentanan anak terhadap penelantaran dan penyiksan fisik dan seksual.
e. Pelaku sindroma pemukulan anak (battered child
syndrome) yaitu penyiksaan fisik adalah lebih sering ibu dibandingkan ayah.
f. Banyak
anak yang menerima pukulan dan disiksa berasal dari keluarga yang miskin, dan
keluarga yang cenderung terisolasi secara sosial.
g. 90%
orang tua tersebut mengalami penyiksaan fisik yang parah oleh ayah atau ibunya
sendiri di masa lampau.
I. Dampak Abuse
Pada Anak
Menurut
Tabithamalino (2003), dampak abuse dapat menimbulkan trauma fisik dan
psikis yang akan memicu seseorang menjadi pribadi yang negatif, seperti:
a. Gangguan fisik
b. Gangguan
agresif
c. Gangguan
sosial
d. Gangguan
obsesi
e. Gangguan
terokupasi secara seksual
f. Mudah
melakukan tindak kekerasan.
Comments
Post a Comment