ABUSE



 ABUSE
Abuse menurut Black’s Law Dictionary, adalah penyiksaan yang dapat terjadi pada siapa saja tidak hanya anak-anak bahkan orang dewasa pun bisa mengalaminya meliputi segala kekejaman terhadap mental, moral, dan fisik. Bosoeki (1999) menyatakan child abuse adalah istilah untuk anak-anak yang berusia di bawah 15 tahun yang mendapatkan gangguan dari orangtua atau pengasuhnya yang merugikan anak secara fisik dan mental serta perkembangannya.

Dari definisi diatas dapat disimpulkan bahwa abuse adalah tindakan sewenang-wenang yang dilakukan dengan sengaja oleh seseorang terhadap orang lain yang meliputi kekejaman terhadap mental, moral, dan fisik.  

F. Jenis – jenis abuse
Menurut Tabithamalino (2003), tindakkan penyiksaan, sebenarnya tidak terbatas pada pemukulan saja. Tetapi meliputi apapun tindakan yang membuat seseorang menderita merupakan bentuk kekerasan. Secara garis besar, tindakkan penyiksaan dapat dibedakan menjadi tiga jenis, yaitu :
a. Fisik
b. Psikologis
c. Seksual

G. Kriteria perilaku abuse
Menurut Tabithamalino (2003), ada beberapa kriteria yang termasuk perilaku abuse seperti :
a. Menghukum secara berlebihan.
b. Memukul.
c. Menyulut dengan ujung rokok, membakar,menampar,  membanting.
d. Terus menerus mengkritik, mengancam, atau menunjukkan sikap penolakan.
e. Pelecehan seksual.
f. Menyerang secara agresif.
g. Mengabaikan anak tidak memperhatikan kebutuhan makan, bermain, kasih sayang dan memberikan rasa aman yang memadai.


H. Faktor–faktor yang Mempengaruhi Perkembangan Abuse dan Penelantaran Anak

Menurut Baraja (2007) faktor–faktor yang mempengaruhi perkembangan abuse dan penelantaran anak dapat dikategorikan menjadi tujuh macam, yaitu:
a. Banyak orang tua yang menyiksa anaknya sendiri pernah menjadi korban penyiksan fisik dan seksual dan tinggal di dalam rumah yang penuh dengan kekerasan.
b. Kondisi kehidupan yang penuh dengan stress termasuk lingkungan yang sangat padat dan kemiskinan, adalah berhubungan dengan perilaku agresif dan mungkin berperan terhadap penyiksaan fisik pada anak-anak.
c. Gangguan mental mungkin memainkan peranan pada penyiksaan dan penelantaran anak sejauh proses pikiran orang tua terganggu.
d. Karakteristik anak tertentu dapat dapat meningkatkan kerentanan anak terhadap penelantaran dan penyiksan fisik dan seksual.
e. Pelaku sindroma pemukulan anak (battered child syndrome) yaitu penyiksaan fisik adalah lebih sering ibu dibandingkan ayah.
f. Banyak anak yang menerima pukulan dan disiksa berasal dari keluarga yang miskin, dan keluarga yang cenderung terisolasi secara sosial.
g. 90% orang tua tersebut mengalami penyiksaan fisik yang parah oleh ayah atau ibunya sendiri di masa lampau.
I. Dampak Abuse Pada Anak
Menurut Tabithamalino (2003), dampak abuse dapat menimbulkan trauma fisik dan psikis yang akan memicu seseorang menjadi pribadi yang negatif, seperti:
a. Gangguan fisik
b. Gangguan agresif
c. Gangguan sosial
d. Gangguan obsesi
e. Gangguan terokupasi secara seksual
f. Mudah melakukan tindak kekerasan.

Comments

Popular posts from this blog

Beberapa Istilah Orang Yang Ngomongnya Belibet Dalam Psikologi

Inilah Manfaat Jalan Kaki

Cara Mengatasi Kegalauan